DPMK Mahulu Tegaskan Aparatur Kampung Tak Masuk Dalam Pengurus Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih-istimewa-
BACA JUGA : Terkendala Regulasi, Disdikbud Mahulu Tak Bisa Salurkan Bantuan Keuangan pada Sejumlah TK
Pemerintah kampung juga diharapkan tidak asal rekrut.
Tapi harus bisa memastikan pihak-pihak yang mengisi struktur kepengurusan koperasi memiliki kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
“Untuk RT sebenarnya bisa tapi bukan dalam posisi ketua. Sementara untuk petinggi (kepala desa) fungsinya sebagai pengawas. Jangan sampai karena keterbatasan SDM terus masuk dalam kepengurusan itu, karena kita juga harus mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai rangkap jabatan begitu, karena mereka sudah memiliki penghasilan tetap," tegasnya.
“Jadi terbuka untuk umum, siapapun bisa. Karena yang memimpin rapat kan pemerintah kampung. Petinggi dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), nanti mereka yang menentukan dan ambil dari masyarakat lain tapi dia punya kemampuan,” sambungnya.
BACA JUGA : DPRD Mahulu Dorong Koperasi Merah Putih untuk Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan
Sementara terkait anggaran program koperasi, Belawan mengungkapkan bahwa anggaran sepenuhnya bersumber dari pemerintah pusat.
Namun, ia tak berkomentar lebih jauh, karena belum ada petunjuk teknis khusus, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan.
“Tapi yang pastinya didukung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, informasinya begitu. Itu anggaran tersendiri dan dia bekerjasama dengan bank yang ditunjuk oleh pemerintah,” tuturnya.
Belawan berharap kehadiran koperasi desa Merah Putih ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung di Mahakam Ulu.
BACA JUGA : Hidayatullah Mahulu Komitmen Cetak Generasi Berkualitas di Tengah Keterbatasan Gedung Sekolah
“Semoga kedepan koperasi ini bisa berjalan dengan baik dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

