Pleno PSU Mahulu Tingkat Kabupaten Usai, Paslon Angela-Suhuk Unggul Jauh
Rapat pleno rekapitulasi suara PSU Mahulu tingkat kabupaten.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
BACA JUGA: Supervisi Jelang PSU Mahulu, Bawaslu RI Minta Jajaran Pengawas Berani Tindak Pelanggaran
Menurut Paulus, setelah rapat pleno tingkat kabupaten ini, tahapan selanjutnya yakni penetapan paslon terpilih.
Namun hal itu dapat dilakukan apabila tidak ada gugatan di MK, dengan tenggat waktu selama 3 hari.
“Setelah pleno hari ini, KPU Mahulu menunggu informasi dari MK terkait apakah ada paslon yang mengajukan gugatan di MK. Apabila tidak ada yang mengajukan gugatan, maka segera kami menetapkan paslon terpilih, tapi tetap harus menunggu konfirmasi dari KPU RI. Menurut aturan tiga hari setelah pleno penetapan suara di kabupaten,” tuturnya.
KPU berharap dengan selesainya rapat pleno tingkat kabupaten ini, seluruh paslon dapat kembali bersatu, dan dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas daerah.
BACA JUGA: Politik Uang pada PSU Pilkada 2024 Masih Ditemukan, Perludem: Lemah Pengawasan!
BACA JUGA: Bawaslu RI Soroti PSU Pilkada Mahulu, Harap Pelanggaran Sebelumnya Tak Terulang Lagi
“Hasil pleno sudah KPU tetapkan, paling tidak, paslon yang kalah setidaknya bisa menerima hasil dengan baik, dan paslon yang menang bisa merangkul yang kalah dan semuanya. Ya tetap menjaga kondusif di Mahulu,” serunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
