Bankaltimtara

Ketua DPRD Kutim: Kasus RPU Jadi Tamparan Keras, Perencanaan Proyek Harus Lebih Matang

Ketua DPRD Kutim: Kasus RPU Jadi Tamparan Keras, Perencanaan Proyek Harus Lebih Matang

Ketua DPRD Kutim, Jimmi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Kutai Timur (Kutim) oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Rice Processing Unit (RPU), Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyampaikan, bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal.

Pemeriksaan belum menetetapkan tersangka. “Rata-rata yang diperiksa itu sebagai saksi. Belum ada tersangka. Jadi masih dalam tahap awal,” ucapnya, Senin 1 September 2025.

Namun demikian, Jimmi menilai kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Kutim, terutama terkait lemahnya perencanaan proyek.

Ia juga menekankan, sebuah program yang menyedot anggaran besar seharusnya memiliki persiapan matang agar tidak berujung masalah.

BACA JUGA: 74 Kasus Pengidap HIV/AIDS Terjadi di Kutim, DPPKB Waspadai Penyebaran kepada Anak

BACA JUGA: Proyek Kolam Renang SMKN 2 Sangatta Utara dengan Anggaran Rp9 M Belum Rampung, Dinding sudah Ambruk

“RPU ini sebenarnya manfaatnya besar. Tapi situasi dan kondisi dalam perencanaannya yang belum sesuai dengan keadaan di lapangan, itu yang jadi masalah,” kata Jimmi.

Dia juga mengkritik kecenderungan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan proyek berskala besar tanpa kajian menyeluruh. Hal semacam ini, menurutnya, sangat berisiko menimbulkan kerugian keuangan daerah.

“Kita harap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Proyek apapun harus direncanakan secara matang sebelum dieksekusi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal pentingnya dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Dana Transfer Daerah 2025 di Kutim Diprediksi Capai Rp 2,2 Triliun

BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Desak Kepastian Dana Transfer, Ingatkan Bahaya Kontrak Tanpa Anggaran

Jimmi mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar angka, melainkan uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Sekali lagi, APBD ini kan uang rakyat, uang kita semua. Nah, ini kita berharap manfaatnya harus betul-betul maksimal. Jangan dimanfaatkan dengan sesuatu hal yang pada akhirnya bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait