Sektor Tambang Dominasi PDRB Kutim, DPRD Kutim Desak RPJMD Direvisi
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Ketergantungan ekonomi Kutai Timur (Kutim) terhadap sektor pertambangan dinilai sudah berada di titik yang mengkhawatirkan.
Pada 2024, sektor ini menyumbang 75,53 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim.
Sementara sektor pertanian yang menyerap lebih banyak tenaga kerja hanya menyumbang sekitar 8,8 persen.
Kondisi tersebut menuai perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.
BACA JUGA:Fenomena Bendera One Piece, DPRD Kutim: Jangan Lebih Tinggi dari Bendera NKRI
Ia menilai situasi ini sebagai bentuk ketimpangan struktural yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
Terutama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan.
“Kita tidak boleh lagi tidur tergantung dengan tambang dan sawit. Pemerintah harus bisa menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang serius dalam memajukan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan,” ujar Novel, Kamis 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:DPRD Kutim: Ada yang Salah dalam Pengelolaan Program Pengentasan Kemiskinan
Menurutnya, ketimpangan itu terlihat jelas dari kontribusi ekonomi yang besar dari tambang. Namun tidak diiringi dengan penyerapan tenaga kerja yang memadai.
Sebaliknya, sektor pertanian justru melibatkan banyak tenaga kerja namun kontribusinya ke PDRB masih minim.
Ia menyebutkan bahwa selama ini berbagai program pemerintah di sektor pertanian dan peternakan terkesan setengah hati.
Banyak bantuan yang diberikan kepada petani atau peternak tanpa perencanaan matang, terutama dalam hal keberlanjutan dan pemasaran.
“Programnya seperti asal jalan. Misalnya ada bantuan budidaya ikan, tapi tidak ada skema pemasaran yang jelas. Hasilnya tentu tidak bertahan lama,” kritiknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
