Sektor Tambang Dominasi PDRB Kutim, DPRD Kutim Desak RPJMD Direvisi
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.-Sakiya/Disway Kaltim-
BACA JUGA:Izin Produk Industri Rumah Tangga Tidak Rumit, UMKM Skala Kecil Masih Dipermudah
Novel mendorong agar pemerintah berani melakukan terobosan yang lebih berani.
Salah satunya dengan memastikan perlindungan terhadap lahan pertanian agar tidak terus berkurang akibat alih fungsi lahan.
Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kutim, lahan sawah produktif di daerah ini menyusut dari sekitar 4.000 hektare menjadi hanya 2.638 hektare.
Penyusutan tersebut disebabkan oleh tumpang tindih lahan dengan HGU, hutan adat, hutan lindung, serta alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Novel menegaskan pentingnya menetapkan lahan pertanian berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan jangka panjang.
BACA JUGA:Agrowisata Kutim Tumbuh Pesat, Desa dan Petani Jadi Penggerak Utama
Ia pun menyarankan agar Kutim tidak lagi membuka izin perluasan perkebunan sawit secara masif.
“Kalau perlu saya bilang, hari ini kita tegaskan bahwa sawit sudah cukup. Tidak perlu lagi tanam sawit. Fokus ke pangan dan kemandirian,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya lahan tidur di Kutim yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk sektor pertanian atau peternakan rakyat.
Pemerintah dinilai hanya perlu membuat roadmap yang jelas dan mendukung program dari hulu hingga hilir.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah integrasi peternakan sapi di lahan eks tambang atau eks sawit yang sudah tidak produktif.
Ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan membuka lapangan kerja baru.
BACA JUGA:Kemiskinan di Kutim Capai 8,81 Persen Meski Ekonomi Tumbuh 9,82 Persen, BPS Ukur Pola Pengeluaran
“Kalau dari pusat sekarang sedang dorong ketahanan pangan, ya kita harus sambut. Tapi jangan asal-asalan. Program harus tuntas dari awal sampai akhir,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
