1.967 Warga Binaan Lapas Tenggarong Nikmati Remisi HUT Ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas
Penyerahan remisi HUT ke-80 RI secara simbolis kepada warga binaan Lapas Tenggarong, 17 Agustus 2025.-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, menerima remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi ini mencakup 2 kategori, yakni remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus, serta remisi dasawarsa yang hanya berlaku sekali dalam 10 tahun.
Kepala Lapas Tenggarong, Suparman menjelaskan, jumlah warga binaan yang memperoleh hak pemotongan masa pidana cukup besar pada tahun ini.
“Remisi umum diberikan kepada 901 orang, sedangkan remisi dasawarsa mencapai 1.054 orang. Dari total tersebut, ada 12 warga binaan yang langsung bebas total setelah menerima pengurangan masa pidana,” ungkap Suparman, Minggu 17 Agustus 2025.
BACA JUGA: 9.611 Narapidana di Kaltim Terima Remisi HUT RI Ke-80
BACA JUGA: HUT RI, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Ajukan Remisi untuk 472 WBP
Ia menyebutkan, jumlah penghuni Lapas Tenggarong saat ini mencapai 1.511 orang. Artinya, lebih dari separuh warga binaan menikmati manfaat dari program remisi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut.
Suparman menegaskan pemberian remisi tidak serta merta mengurangi masa hukuman tanpa pertimbangan.
“Remisi adalah penghargaan dari negara bagi narapidana yang memenuhi syarat administrasi dan substansi, termasuk berkelakuan baik selama menjalani pidana. Program ini sekaligus simbol keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri,” jelasnya.
Meski ribuan orang mendapatkan pengurangan hukuman, hanya sebagian kecil yang dihadirkan dalam upacara penyerahan remisi di Lapas Tenggarong.
BACA JUGA: Polres Kukar Bongkar Sindikat Penipuan Perhiasan, Sita 97 Gram Emas Palsu
BACA JUGA: Begini Kronologi Ustaz di Ponpes Kukar Cabuli Santri Sesama Jenisnya
“Karena jumlah warga binaan lebih dari 1.500 orang, tidak mungkin seluruhnya hadir. Kami hanya menghadirkan perwakilan sebagai simbolis, sedangkan pengumuman resmi diberikan di masing-masing blok hunian,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri turut menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan yang memenuhi syarat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
