Bankaltimtara

Polres Kukar Bongkar Sindikat Penipuan Perhiasan, Sita 97 Gram Emas Palsu

Polres Kukar Bongkar Sindikat Penipuan Perhiasan, Sita 97 Gram Emas Palsu

Polres Kukar menunjukkan barang bukti kasus penipuan emas-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM Kepolisian Resor Kutai Kartanegara berhasil membongkar sindikat penipuan emas palsu yang beraksi lintas daerah.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti perhiasan dengan total berat lebih dari 97 gram.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan para tersangka menggunakan modus menukar perhiasan emas palsu dengan emas asli di toko emas.

Untuk meyakinkan korban, mereka melampirkan bukti pembelian berupa nota fiktif yang dibuat sendiri.

BACA JUGA : Diduga Rugikan Negara Rp2,4 Miliar, Kejari PPU Tahan Direktur PT MPI

“Dari hasil pemeriksaan, kami memastikan perhiasan yang ditukar adalah emas palsu yang diperoleh dari luar daerah, tepatnya di wilayah Banten,” jelas AKP Ecky pada Jumat (15/8/2025).

Ia menuturkan, emas palsu tersebut memang memiliki sedikit kandungan emas, namun sebagian besar terbuat dari logam lain sehingga nilainya jauh di bawah emas murni.

Pelaku memanfaatkan kondisi ini untuk menukar barang palsu menjadi emas asli lalu menjualnya kembali.

AKP Ecky menjelaskan, barang bukti yang disita di antaranya 1 kalung emas RT seberat 30,040 gram beserta nota pembelian. 1 cincin emas LOVE SSSS PM seberat 1,970 gram beserta nota pembelian. 1 bendel nota jual-beli emas palsu/fiktif. 4 gelang emas berbagai jenis, termasuk gelang keroncong besar, gelang rantai, gelang bambu, dan gelang polos. 1 kalung rantai dan 1 kalung bambu. 1 gelang bambu keroncong kecil. Nota perhiasan kalung bambu seberat 29,90 gram beserta pecahannya. Nota perhiasan kalung RT seberat 30,040 gram. 1 cincin LOVE SSSS PM seberat 1,97 gram. 1 flashdisk 8GB berisi rekaman CCTV. Serta 1 kalung emas imitasi dengan selisih berat 5,07 gram.

BACA JUGA : Modal Usaha Ludes di Meja Judi Online, Pemuda Samarinda Frustasi Nekat Todong Driver Maxim

“Jika ditotal, berat keseluruhan perhiasan yang kami amankan mencapai lebih dari 97 gram, sebagian di antaranya emas campuran yang nilainya jauh di bawah emas murni,” tegasnya.

Menurut AKP Ecky, kasus ini bermula pada Rabu (30/7/2025) saat pihaknya menerima laporan dari korban.

Tim Alligator Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku bergerak menuju Samarinda pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 11.30 Wita.

Petugas kemudian membuntuti pergerakan mereka hingga ke Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: