Bankaltimtara

Berobat di Kukar Cukup Bawa KTP, Berlaku Bagi Warga di Perkotaan hingga Pelosok

Berobat di Kukar Cukup Bawa KTP, Berlaku Bagi Warga di Perkotaan hingga Pelosok

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Kecamatan Kembang Janggut. -IST/Prokopim Kukar-

"Kami ingin memastikan tak ada lagi warga Kukar yang menunda berobat hanya karena biaya atau administrasi," tegasnya.

Ia mengatakan, seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kukar, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas di tingkat kecamatan, diarahkan untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara menyeluruh.

BACA JUGA: Kunjungi 2 Kecamatan, Rendi Instruksikan Sejumlah Infrastruktur Diperbaiki

BACA JUGA: Jadi Sekolah Rujukan, SMPN 7 Muara Kaman Raih Pengakuan dari Google Asia Pasifik

Data layanan berbasis NIK digunakan sebagai alat pemantau efektivitas dan keberlanjutan program.

Pemkab juga memastikan bahwa kebijakan ini berjalan sejalan dengan aturan nasional terkait layanan kesehatan gratis untuk peserta BPJS kelas 3, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi skema tanpa kelas yang tengah dirancang pemerintah pusat.

"Kami siap menyesuaikan diri dengan sistem nasional yang terus berkembang, namun saat ini Kukar telah lebih dulu memberi kemudahan bagi warganya," pungkas Aulia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: