Pemuda Loa Duri Ilir Ini Mabuk dan Nyaris Bacok Teman Sendiri karena Tidak Diberi Rokok
Tersangka MA saat ditahan Polsek Loa Jana. -Polsek Loa Janan.-
Korban yang merasa terancam dan dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang pesta minuman keras di kawasan Pasar Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
BACA JUGA:Dua Pemalak di SPBU Samboja Tak Berkutik Ditangkap Polisi
BACA JUGA:KPU Kukar Resmi Tetapkan Aulia–Rendi Pasangan Bupati-Wabup yang Baru
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu bilah pisau jenis lombok dan dua potong papan kayu yang digunakan untuk menganiaya korban. Barang-barang itu kini diamankan sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” pungkas Kapolsek AKP Abdillah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

