Bankaltimtara

Pemuda Loa Duri Ilir Ini Mabuk dan Nyaris Bacok Teman Sendiri karena Tidak Diberi Rokok

 Pemuda Loa Duri Ilir Ini Mabuk dan Nyaris Bacok Teman Sendiri karena Tidak Diberi Rokok

Tersangka MA saat ditahan Polsek Loa Jana. -Polsek Loa Janan.-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Seorang pemuda berinisial P (18), warga Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, nyaris menjadi korban pembacokan oleh temannya berinisial MA (18) hanya karena menolak memberikan sebatang rokok.

Peristiwa bermula pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.  Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya di belakang kos-kosan usai pulang kerja.

Dalam suasana santai itu, datang MA (18) dalam keadaan mabuk dan langsung meminta rokok dari korban, namun permintaan tersebut ditolak.

Pelaku tidak terima lantas marah dan terjadilah adu mulut antara keduanya. Tak lama kemudian, MA pergi meninggalkan lokasi.

BACA JUGA:Aulia-Rendi Pastikan Tidak Ada Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya

BACA JUGA:Dua Pemuda Ditangkap Usai Ambil Paket Berisi Ganja di Kantor Ekspedisi

Namun siapa sangka. Ia kembali sambil membawa sebilah pisau. Korban yang melihat itu langsung berlari masuk ke dalam kos untuk menyelamatkan diri.

“Pelaku saat itu dalam keadaan tidak sadar dan emosi karena permintaannya tidak dituruti,” terang Kapolres Kukar melalui  Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe pada Kamis 15 April 2025.

Insiden tersebut berlanjut lagi dua hari kemudian, tepatnya pada Selasa (6/5/2025) pukul 19.30 Wita. Ketika itu korban baru saja pulang kerja.

Tanpa diduga, pelaku MA datang bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Anto.

BACA JUGA:Aulia–Rendi Resmi Ditetapkan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tunggu SK Kemendagri

“Keduanya kembali dalam kondisi mabuk dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan memukul menggunakan dua potong papan kayu, tangan, dan kaki,” tambah AKP Abdillah.

Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diketahui telah beberapa kali melakukan pemerasan terhadap korban. Uang yang diperas dari korban digunakan untuk membeli minuman keras oplosan jenis gaduk.

“Pelaku pernah memaksa korban memberikan uang sebanyak Rp20.000 satu kali, Rp10.000 sebanyak tiga kali, dan Rp5.000 dua kali,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: