Bankaltimtara

AMAN Kutai Barat Sebut Polemik Lembaga Adat Dipicu Tarik-Menarik Politik

AMAN Kutai Barat Sebut Polemik Lembaga Adat Dipicu Tarik-Menarik Politik

Bidang Advokasi AMAN Kutai Barat, Petrus Baru.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

“Kalau memang ada yang keberatan, gunakan mekanisme hukum. Itu jalur yang benar,” katanya.

Pesan juga disampaikan kepada para kepala kampung di tiap kecamatan. 

BACA JUGA: Polres Kubar Salurkan 550 Sak Beras Murah Bulog, Warga Antusias Serbu Lokasi

BACA JUGA: Camat Tering Beberkan Langkah Mediasi Konflik Lahan ISM dengan Warga Kelian Dalam

Mereka diingatkan agar tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak terjebak dalam dinamika politik

“Kepala kampung harus berpegang pada rujukan hukum, baik Perda Nomor 24 Tahun 2001 maupun Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Dengan begitu, keputusan yang diambil kuat secara aturan,” ucapnya.

Petrus berharap masalah ini segera diselesaikan agar masyarakat adat bisa kembali fokus pada peran dan fungsi mereka. 

“Kalau semua dikembalikan ke aturan, lembaga adat bisa berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat tidak perlu lagi bingung atau terpecah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: