AMAN Kutai Barat Sebut Polemik Lembaga Adat Dipicu Tarik-Menarik Politik
Bidang Advokasi AMAN Kutai Barat, Petrus Baru.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Polemik lembaga adat di Kutai Barat (Kubar) dinilai tidak semata-mata persoalan hukum.
Melainkan lebih dipengaruhi oleh tarik-menarik kepentingan politik pasca-Pilkada.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kubar menyebut, dinamika ini sengaja dipelihara oleh pihak tertentu sehingga masyarakat adat berada dalam kebingungan.
Bidang Advokasi AMAN Kutai Barat, Petrus Baru, mengatakan sejak Pilkada lalu masih terlihat adanya pengelompokan antara pihak pendukung dan bukan pendukung.
BACA JUGA: DPRD Kutai Barat Minta Pemkab Segera Putuskan Lembaga Adat Mana yang Sah
BACA JUGA: Dengar Aspirasi Masyarakat Adat, Kapolda Kaltim Komitmen Selesaikan Permasalahan di Kukar
Padahal, secara politik momentum itu sudah selesai.
“Ini seolah-olah masih ditarik ke kepentingan lama. Padahal roda pemerintahan seharusnya berjalan berdasarkan aturan, bukan suka tidak suka,” ujarnya kepada NOMORSATUKALTIM, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut Petrus, lembaga adat yang sudah dipilih secara sah dan memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan tetap memiliki legitimasi.
Posisinya tidak bisa diganggu, kecuali jika melalui mekanisme hukum yang berlaku. Artinya, keputusan membatalkan atau mengganti SK tidak bisa dilakukan secara sepihak.
BACA JUGA: PDA Kubar Tegaskan Lembaga Adat Harus Jadi Benteng Budaya dan Mitra Pembangunan
BACA JUGA: Pernikahan Dini Jalur Adat Jadi Sorotan DPRD Kutai Barat, Stunting Tak Kunjung Reda
Jika seorang kepala daerah menilai SK lembaga adat perlu ditinjau, ia tetap harus memiliki dasar hukum yang jelas. Tanpa dasar itu, pencabutan atau perubahan keputusan tidak sah.
“Semua ada mekanismenya. Tidak bisa main pangkas begitu saja. Lembaga adat yang sudah sah tetap berlaku,” tegas Petrus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
