Bankaltimtara

Revisi Perda Pajak, DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Transparan dan Gunakan Kajian Akademik

Revisi Perda Pajak, DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Transparan dan Gunakan Kajian Akademik

Anggota DPRD Kubar menyalami Bupati Frederick Edwin usai Rapat Paripurna membahas revisi perda pajak.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

Menurut mereka, jika aset dikelola dengan baik, maka akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah tanpa harus membebani masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pembiayaan dan pembangunan daerah,” paparnya.

BACA JUGA: Kasus Internal Petinggi Kampung Tondoh, Pemkab Kubar Serahkan ke Kecamatan

BACA JUGA: PT BDLR Abaikan Seruan DPRD Kubar, Terus Garap Lahan Sengketa dengan Warga

Golkar Tekankan Perlunya Kajian Akademik

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, H. Aula menyampaikan pandangan yang lebih menitikberatkan pada aspek metodologis dalam penyusunan Raperda. 

Menurut mereka, sebelum dilakukan perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan kajian akademik secara mendalam.

“Penyusunan Raperda harus terlebih dahulu melalui kajian akademik, karena Raperda tersebut dalam pelaksanaan kegiatannya harus benar-benar memberikan kontribusi terhadap perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata H. Aula.

Golkar menilai, kajian akademik bukan hanya sebagai formalitas, melainkan sebagai landasan rasional dalam menentukan besaran pajak dan objek retribusi yang dikenakan kepada masyarakat. 

BACA JUGA: BPBD Sebut Abrasi di Melak Belum Memenuhi Syarat Masuk Status Tanggap Darurat

BACA JUGA: Laporan Kasus Menumpuk, Inspektorat Kutai Barat Bungkam soal Data

Dengan demikian, Raperda yang dihasilkan tidak hanya legal, tetapi juga logis dan berkeadilan.

Fraksi Golkar juga menyarankan agar panitia khusus baik dari unsur eksekutif maupun legislatif segera melakukan pembahasan secara menyeluruh, disertai agenda sosialisasi dan konsultasi kepada publik.

“Fraksi Golkar sangat mengharapkan kepada panitia khusus, baik itu eksekutif maupun legislatif, agar sungguh-sungguh membahas Raperda. Pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan seteliti mungkin,” tegas H. Aula.

Fraksi GDK Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Sementara itu, Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Keadilan (GDK) melalui Abraham Christ Ernez, dalam pandangan umumnya menyampaikan dukungan terhadap langkah penyusunan Raperda ini. 

BACA JUGA: Proyek Pustu Muara Beloan Dipertanyakan, dari Rehab Berat Jadi Pembangunan Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: