Bankaltimtara

Revisi Perda Pajak, DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Transparan dan Gunakan Kajian Akademik

Revisi Perda Pajak, DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Transparan dan Gunakan Kajian Akademik

Anggota DPRD Kubar menyalami Bupati Frederick Edwin usai Rapat Paripurna membahas revisi perda pajak.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

BACA JUGA: Disdik Kutai Barat Kunjungi SLBN: Jumlah Peserta Didik Bertambah, Tenaga Pengajar Terbatas

Fraksi GDK menilai, pemerintah daerah harus mampu membaca dan memanfaatkan potensi ekonomi yang dimiliki Kutai Barat sebagai sumber PAD yang sah dan berkelanjutan.

Fraksi ini menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah dan tidak hanya bergantung pada sektor-sektor konvensional. 

Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang adaptif dan progresif seperti Raperda perubahan Perda Pajak dan Retribusi dianggap menjadi kunci dalam membuka ruang-ruang baru bagi peningkatan pendapatan.

BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

BACA JUGA: 194 Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Kutai Barat, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

“Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada di wilayah Kubar untuk menjadi sumber pendapatan daerah,” Abraham Christ Ernez.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: