Bankaltimtara

Satgas Pekat Amankan Oknum Pematok Lahan Sepihak Milik Perusahaan

 Satgas Pekat Amankan Oknum Pematok Lahan Sepihak Milik Perusahaan

Ilustrasi pencaplokan tanah. --

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Satuan Tugas Operasi Pekat Mahakam Tahap II Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Nyuatan, karena diduga melakukan tindakan premanisme.

S diduga mengklaim lahan milik salah satu perkebunan kelapa sawit secara sepihak dan ilegal. Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/5/2025) malam, setelah adanya laporan resmi dari pihak perusahaan yang merasa dirugikan akibat ulah S.

Dalam laporan itu, pelaku disebut mematok di atas lahan yang secara hukum telah dimiliki dan dibebaskan oleh perusahaan.

Tak hanya itu, pelaku bahkan meminta ganti rugi atas lahan tersebut. Meski tidak memiliki dokumen atau hak hukum yang sah.

BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Kutai Barat Lantik 16 PNS, Ini Pesan Pimpinan

BACA JUGA:Pemkab Kutai Barat Evaluasi Penerapan SPM Triwulan I 2025

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, IPTU Rangga Asprilla Fauza,  yang mewakili Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono,  menyampaikan bahwa tindakan pelaku telah mengganggu aktivitas operasional perusahaan, serta menyebabkan kerugian finansial hingga puluhan juta rupiah.

“Pelaku melakukan klaim sepihak dengan cara memasang patok di area lahan milik perusahaan dan meminta sejumlah uang sebagai kompensasi. Ini jelas tindakan melawan hukum,” ujar IPTU Rangga saat dikonfirmasi media, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan, pelaku juga diduga melibatkan pihak lain untuk memperkuat klaimnya, yang membuat kasus ini berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.

“Ada kemungkinan ia dibantu oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam penguasaan lahan tersebut. Saat ini, kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA:Warga Linggang Tutung dan Linggang Bigung Protes Keberadaan Tambang Emas Ilegal

BACA JUGA:Kubar Jadi Tuan Rumah PEDA XI KTNA Tingkat Provinsi, Bupati Minta Pihak Swasta Juga Berperan

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Termasuk dokumen tidak resmi yang digunakan untuk memperkuat klaim, serta beberapa alat pematokan yang telah dipasang di lokasi sengketa.

Barang bukti ini kini menjadi bahan penyelidikan guna mengungkap modus dan aktor lain di balik aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: