Bankaltimtara

Proyek Jalan Rp 4,7 Miliar di Siluq Ngurai Mandek, Kontraktor Sudah di Black List

Proyek Jalan Rp 4,7 Miliar di Siluq Ngurai Mandek, Kontraktor Sudah di Black List

Kondisi jalan di Kampung Lendian, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat.-istimewa-

“Pemutusan kami lakukan dengan sanksi daftar hitam terhadap perusahaan tersebut, CV Tri Putri Karya. Realisasi atau pembayaran nihil. Tidak ada uang muka dan tidak ada pembayaran termin (MC progres)."

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana nanti kelanjutan proyek tersebut? Apakah akan dilelang, atau dilanjutkan oleh pihak lain?

“Tidak ada proses pelelangan ulang,” ujarnya singkat, tanpa merinci alasan teknis maupun administratifnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: