Proyek Jalan Rp 4,7 Miliar di Siluq Ngurai Mandek, Kontraktor Sudah di Black List
Kondisi jalan di Kampung Lendian, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat.-istimewa-
BACA JUGA:Survei Integritas Pemerintah Kubar, KPK Jaring Responden Berbagai Kalangan
Kekhawatiran warga semakin besar karena sebelumnya, sejumlah proyek di wilayah itu juga pernah terbengkalai.
Ada pengalaman pahit bahwa beberapa pekerjaan hanya selesai di atas kertas. BR menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pihak pelaksana dan konsultan pengawas.
Jika kontraktor tersebut tidak mampu, semestinya tidak perlu dipilih. Karena yang jadi korban adalah masyarakat juga.
Selain masalah pelaksanaan, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan lapangan. Tak ada tanda kehadiran pihak dari Dinas PUPR maupun konsultan pengawas di lokasi proyek.
BR menegaskan bahwa masyarakat akan terus memantau proyek ini. Jika hingga akhir Juli tidak ada perkembangan, mereka berencana menyampaikan protes terbuka kepada DPRD dan Bupati Kubar.
BACA JUGA:Batu Bara Ilegal Beroperasi 10 Tahun di Tahura, DPRD Kaltim: Semua Harus Bertanggung jawab
“Kami beri waktu. Tapi jangan anggap remeh. Jalan itu bukan cuma urusan batu dan aspal. Di situ ada kehidupan warga,” tutupnya.
Kontraktor Masuk Black List
Menanggapi kegelisahan warga, Dinas PUPR Kubar akhirnya angkat bicara. Kepala Bidang Bina Marga, Yohanes Saw, mengonfirmasi bahwa proyek tersebut telah dihentikan dan kontraknya diputus.
Alasannya, kontraktor pelaksana tidak mampu memenuhi target pekerjaan sesuai jadwal.
“Untuk paket rekonstruksi jalan Lendian tahun 2024, pekerjaan sudah tidak berlanjut. Paket tersebut kami putus kontrak karena progres atau bobot pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan progres rencana. Bobot akhir hanya 8,35 persen,” jelas Yohanes kepada Nomorsatukaltim, Selasa 22 Juli 2025.
BACA JUGA:DPRD Kaltim Kritik Jarang Hadirnya Gubernur saat Paripurna
Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan teguran secara resmi dan bertahap sesuai dengan prosedur pengendalian kontrak.
Namun, karena pelaksana proyek tidak juga menunjukkan peningkatan kinerja, langkah pemutusan kontrak pun diambil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
