Propam Bantah Anggota Polresta Samarinda Terlibat Kekerasan saat Demo, LBH: Kawal Sampai Polda Kaltim
Muhammad Nur Iman (kanan), asisten pengacara publik LBH Samarinda, bersama Direktur LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi saat memberikan keterangan di Mapolresta Samarinda.-(Disway Kaltim/ Mayang)-
BACA JUGA: Kejati Kaltim Periksa Saksi Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON
"Kalau kasus ini dibiarkan, itu akan memperburuk citra Polri sendiri. Padahal publik menaruh harapan besar agar polisi menjadi pelindung, bukan pihak yang menakutkan," tuturnya.
Bukan Anggota Polresta Samarinda
Sementara itu, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Samarinda, AKP Sujatmiko Amron, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri video viral berisi dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim, pada 1 September 2025 lalu.
Menurutnya, dari hasil penelusuran internal, oknum yang terlihat dalam video itu bukan berasal dari jajaran Polresta Samarinda.
"Setelah kami telusuri dengan video tersebut, saya pastikan bahwa itu bukan anggota dari Polresta Samarinda," ujar Sujatmiko, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Kedubes Korsel Datangi Rutan Balikpapan, Ajukan Pembebasan Bersyarat untuk Terdakwa Pemalsuan Surat
Meski begitu, Sujatmiko menambahkan, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal identitas aparat yang terekam dalam video tersebut.
"Anggota dari mana, nanti akan kami dalami lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," katanya.
Sujatmiko juga menegaskan bahwa Polresta Samarinda membuka ruang bagi masyarakat, termasuk LBH, untuk menyampaikan bukti tambahan terkait peristiwa tersebut.
Ia menyebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam memastikan aparat kepolisian tetap profesional.
BACA JUGA: Polsek Tabang Bongkar Tambang Emas Ilegal, 8 Orang dan Alat Berat Diamankan
"Kalau memang ada bukti-bukti lain yang bisa mendukung penelusuran kami, silakan disampaikan. Kami di Propam terbuka. Prinsipnya, kami ingin memastikan kejadian ini terang benderang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," tutur Sujatmiko.
Selain soal video, Propam Polresta Samarinda juga menerima laporan dari perwakilan LBH Samarinda terkait hilangnya tas milik asisten pengacara publik LBH, Muhammad Nur Iman, yang tercecer saat aksi berlangsung.
"LBH menanyakan terkait dengan tas yang tercecer dan belum ditemukan. Setelah kami telusuri, tas itu ternyata tercecer di area DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, dan diamankan oleh staf DPRD," jelasnya.
Tas tersebut, kata dia, sudah dikembalikan ke pemiliknya, pada Rabu siang (10/9/2025), sekitar pukul 13.45 Wita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
