Dijanjikan Kerja di Toko, 3 Perempuan dari Semarang Dipekerjakan sebagai LC di Berau
Polres Berau mengungkap kasus TPPO dengan korban di bawah umur.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Oknum Pengacara di Kutim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 4 Korban Mulai Buka Suara
Sementara itu, Iptu Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menemui kendala untuk memulangkan 3 korban ke daerah asalnya. Namun, hal tersebut berhasil diatasi melalui kerja sama Polres Berau dan Dinas Sosial.
“Alhamdulillah, ketiganya terlebih dahulu ditampung di Dinas Sosial Berau selama 5 hari sebelum dipulangkan ke provinsi asal,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
