Polda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan di Muara Kate, MT Diduga Ganti Baju dan Kembali ke Lokasi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, bersama tim saat menunjukan barang bukti dugaan pembunuhan di Muara Kate, Paser.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Polresta Balikpapan Sita 3 Paket Sabu dan Badik dari 4 Orang Saat Patroli di Gunung Bugis
Langkah lanjutan berupa eksumasi jenazah korban dilakukan pada 11 Juli 2025.
Hasil otopsi menunjukkan adanya luka terbuka yang mengarah pada karakteristik tusukan senjata tajam.
Meski jenis alat yang digunakan belum dapat dipastikan, temuan tersebut memperkuat dugaan kuat bahwa korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan.
Dalam penanganan kasus ini, Polda Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin keselamatan saksi kunci.
BACA JUGA: Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk di NTT, Satu Tewas Jatuh dari Plafon
BACA JUGA: Satu Semester, Polres Kukar Sita 1,1 kg Sabu dan 1,6 kg Ganja
"Meski MT belum mengakui keterlibatannya, kami meyakini penetapan sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Jamaludin.
Ia mengungkapkan, penyidik telah mengantongi 4 dari 5 alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Yakni, keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan ahli yang dinilai cukup untuk
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
