Bankaltimtara

Polda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan di Muara Kate, MT Diduga Ganti Baju dan Kembali ke Lokasi

Polda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan di Muara Kate, MT Diduga Ganti Baju dan Kembali ke Lokasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, bersama tim saat menunjukan barang bukti dugaan pembunuhan di Muara Kate, Paser.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

Ia juga memakai kain merah di kepala dan celana panjang model "pen doker". 

Kain merah yang masih melekat diduga merupakan bagian dari mandau (senjata tajam) yang digunakan sebelumnya.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Muara Kate Masih Bebas Berkeliaran, Polres Paser Ungkap Kendalanya

BACA JUGA: 2 Warga Dusun Muara Kate Paser Diduga Dibacok Orang Tak Dikenal, 1 Meninggal

"Perubahan pakaian ini terekam dalam video yang diambil salah satu saksi. Diduga dia hanya mengganti baju tapi lupa melepas kain merah, yang justru menjadi ciri pembeda," jelas Jamaludin.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini sangat bergantung pada saksi kunci yang melihat langsung kejadian. 

"Identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan," tegasnya di hadapan awak media.

Selain itu, lanjutnya, ada saksi lain di ambulans yang mengaku mendengar korban menyebut nama pelaku sebelum meninggal.

BACA JUGA: 2 Pengurus Pesantren di Balikpapan Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri

BACA JUGA: Pengedar Obat Keras di Paser Diciduk Polisi saat Ambil Paket di Jasa Ekspedisi

Untuk memastikan rangkaian kejadian yang menewaskan Russel, penyidik telah melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. 

Hasil prarekonstruksi memperkuat dugaan keterlibatan MT, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi dan perangkat elektronik, telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dianalisis lebih lanjut. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menguatkan alat bukti dan mencocokkan hasil autopsi dengan temuan di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Duel Berdarah di Desa Pengadan, 1 Luka, 1 Masuk Penjara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: