Dahlan Iskan Tersangka? Ini Tanggapan Penasihat Hukumnya
Penasihat hukum, Johanes Dipa Widjaja (kanan) membantah penetapan status tersangka Dahlan Iskan.-(Disway Kaltim/Michael)-
Permohonan ini dikabulkan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pun ditangguhkan.
BACA JUGA: Sudah Diakui UNESCO Milik Indonesia, Tak Ada Alasan Pacu Jalur Jadi Klaim Malaysia
BACA JUGA: Tanah Ulayat Dayak Petung Terdesak Korporasi, DPRD Berau Dorong Legalitas 2.000 Hektare Wilayah Adat
“Kami merasa heran dan mempertanyakan mengapa tiba-tiba dikabarkan telah dilakukan gelar perkara pada 2 Juli 2025. Klien kami tidak pernah diundang maupun diberi tahu terkait gelar perkara itu,” ungkapnya.
Padahal sebelumnya, perkara itu juga pernah dilakukan gelar perkara khusus di Wassidik Mabes Polri pada Februari 2025.
Ketika itu, ia menanyakan siapa sebenarnya terlapor dalam perkara tersebut.
“Kami menanyakan apakah klien kami juga dilaporkan? Saat itu, kuasa hukum pelapor menyatakan yang dilaporkan hanya Bu Nany Wijaya. Tapi yang menjadi tanda tanya besar adalah klien kami diposisikan seolah sebagai pelapor,” tegasnya.
BACA JUGA: Dispora Kaltim Genjot Bonus dan Dana Pelatihan untuk Atlet Berprestasi PON & Peparnas
BACA JUGA: Kepercayaan Investor Global Menguat pada Saham BBRI, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik
“Bahkan sekarang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini adalah yang ganjil. Tidak sejalan dengan laporan polisi yang ada,” kata alumni Universitas Surabaya (Ubaya) tersebut.
Pun ia mempertanyakan,apakah penetapan itu memiliki keterkaitan dengan permohonan PKPU yang sebelumnya diajukan Dahlan Iskan kepada pelapor.
Atau apakah penetapan ini berkaitan dengan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Ditreskrimum Polda Jatim.
“Jangan sampai ada indikasi pesanan khusus. Atau bahkan permainan pihak-pihak tertentu yang beritikad jahat dan mencoba membunuh karakter klien kami,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Berau Perketat Proses Seleksi Pejabat Dinas Melalui Penilaian yang Lebih Komprehensif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
