Bankaltimtara

Dahlan Iskan Tersangka? Ini Tanggapan Penasihat Hukumnya

Dahlan Iskan Tersangka? Ini Tanggapan Penasihat Hukumnya

Penasihat hukum, Johanes Dipa Widjaja (kanan) membantah penetapan status tersangka Dahlan Iskan.-(Disway Kaltim/Michael)-

SURABAYA, NOMORSATUKALTIM - Dahlan Iskan diinformasikan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

Informasi itu pun langsung dibantah Johanes Dipa Widjaja, penasihat hukum Dahlan Iskan.

“Kami menyampaikan bahwa hingga saat ini, kami belum menerima pemberitahuan resmi apapun dari pihak berwenang terkait kebenaran informasi status hukum klien kami (Dahlan Iskan),” kata Johanes dalam pernyataan yang diterima NOMORSATUKALTIM, Selasa 8 Juli 2025.

Kalaupun informasi itu benar, ia menyayangkan informasi itu tidak sampai secara langsung ke Dahlan Iskan ataupun dirinya sebagai tim penasihat hukum. 

BACA JUGA: Dahlan Iskan Punya Pesan Khusus untuk Jurnalis Milenial

BACA JUGA: Raffi Ahmad dan Sufmi Dasco Sambangi Dahlan Iskan di Kantor Disway

Informasi itu malah ia mengetahui dari berbagai pemberitaan di media massa.

“Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi. Justru kabar tersebut telah beredar luas di publik dan media. Kami juga menyayangkan pemberitaan diterbitkan tanpa menerapkan prinsip cover both side atau mengklarifikasi terlebih dahulu kepada kami sebelum menyiarkan berita tersebut,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kliennya terakhir diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni 2025. 

Itu merupakan pemeriksaan tambahan. 

BACA JUGA: Abaikan Instruksi, AMKB Minta Pemprov Kaltim Tegas ke Gojek dan Grab

BACA JUGA: Tak Punya ID Card Khusus, Peserta Pameran Dekranas Ditahan di Luar sampai Istri Wapres Datang

Saat itu, juga telah disampaikan bahwa terdapat gugatan perdata yang diajukan Nany Wijaya dan Dahlan Iskan.

“Sehingga ketika itu, kami memohon agar proses pemeriksaan terhadap klien kami ditangguhkan sementara waktu. Tentu hingga terdapat putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap,” bebernya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: