Keluarga Korban Penembakan di Samarinda Pastikan Tidak Akan Balas Dendam, Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan
Kakak kandung almarhum DIP, Deny Indra Saputra tepis isu rencana balas dendam kepada keluarga pelaku penembakan, melalui klarifikasi pada Selasa (6/5/2025) malam.-(Foto/ Istimewa)-
Pihak keluarga Deny sepenuhnya menyerahkan dan mempercayai proses hukum kepada aparat kepolisian.
Ia berharap aparat penegak hukum memberikan keadilan untuk korban.
BACA JUGA: Lagi, 36 Haji Ilegal Tertangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Travel Pungut Biaya Rp175 Juta
BACA JUGA: Gerebek Pengedar Narkoba di Barong Tongkok, Polisi Temukan 72 Poket Sabu di Kotak Teh
"Kami percaya polisi akan menuntaskan kasus ini dan mengungkap siapa pelaku utamanya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah bergerak cepat dalam menangkap para tersangka," lanjut Deni.
Sebagai informasi, kasus penembakan yang menewaskan DIP adik kandung Deny ini, terjadi pada Minggu, 5 Mei 2025 pukul 04.20 Wita di depan salah satu THM di kawasan Jalan Imam Bonjol, Samarinda.
Polisi telah melakukan penyidikan dan merekonstruksi kejadian.
Menurut fakta terbaru, dari 42 reka adegan yang diperagakan oleh para tersangka, pembunuhan ini telah direncanakan sejak lama.
BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Syur, Anggota KPU Berau Diduga Lecehkan Bawahannya
BACA JUGA: Ayah Korban Perundungan di Samarinda Sebut Anaknya Trauma Berat: Lihat Orang Aja Nangis
Motifnya diduga karena upaya balas dendam salah satu pelaku, yang masih tidak terima kerabat tersangka dihabisi oleh korban DIP pada 2021 silam.
Sebelumnya, perselisihan dengan korban DIP berlangsung sejak lama, hingga akhirnya memicu pembunuhan berencana yang melibatkan 10 orang.
Kini, Para tersangka telah ditahan di Mako Polresta Samarinda, dan berkas perkara ini segera akan diserahkan ke kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
