Bankaltimtara

Lagi, 36 Haji Ilegal Tertangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Travel Pungut Biaya Rp175 Juta

Lagi, 36 Haji Ilegal Tertangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Travel Pungut Biaya Rp175 Juta

Panjangnya antrean haji ke Tanah Suci kerap dimanfaatkan oleh travel bodong untuk menipu calon jamaah melalui jalur non prosedural.-(Ilustrasi/ Disway Kaltim)-

"Sesampainya di Tanah Suci, mereka dijanjikan akan diuruskan surat kerja atau iqomah, agar bisa bebas bergerak dan menjalankan ibadah haji," ujar Yandri.

Namun rencana itu gagal setelah petugas imigrasi mencurigai dokumen perjalanan rombongan dan melaporkan ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka dipastikan menggunakan visa kerja dan bukan visa haji.

BACA JUGA: Jamaah Haji Kloter Pertama Balikpapan Resmi Diberangkatkan dari Bandara SAMS Sepinggan

BACA JUGA: Waspada Cuaca Panas Ekstrem, Kemenag Balikpapan Imbau Jamaah Haji Kurangi Aktivitas Berat

Saat ini, IA dan NF sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Kepolisian juga tengah mendalami unsur pidana dalam kasus ini, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja.

“Terhadap para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 121 jo Pasal 114 dan/atau Pasal 125 jo Pasal 118A serta Pasal 19 UU RI Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar,” tegasnya.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus haji nonprosedural di Bandara Soetta

BACA JUGA: Arab Saudi Blokir Visa untuk Warga Indonesia Mulai 13 April 2025, Kenapa?

BACA JUGA: Calon Jamaah Haji Paser 2025: Tertua 92 Tahun, Termuda 20 Tahun

Sejak beberapa pekan terakhir, Polresta Bandara Soetta telah menggagalkan keberangkatan 117 calon jemaah ilegal, termasuk dari Kalimantan Selatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji keberangkatan haji instan dari jalur tidak resmi. 

Selain merugikan secara finansial, upaya tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan dan proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: