Bankaltimtara

Jembatan Mahakam Rutin Ditabrak Tongkang, Kejati Kaltim Endus Dugaan Penyelewengan Kekuasaan

Jembatan Mahakam Rutin Ditabrak Tongkang, Kejati Kaltim Endus Dugaan Penyelewengan Kekuasaan

Kejati Kaltim mengendus adanya dugaan penyelewengan wewenang dalam kasus tabrakan tongkang ke Jembatan Mahakam.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

Toni menambahkan bahwa hasil dari pengusutan kasus ini segera disampaikan kepada publik dalam waktu dekat. 

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda telah membantu proses evakuasi kapal tongkang Bg Azamara 3035 milik PT Samudera Karunia Abadi (PT SKA) yang hanyut dan menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu (26/4) malam.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Jembatan Mahakam Samarinda yang ‘Rutin’ Ditabrak Tongkang

BACA JUGA: Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Bermuatan Kayu, Sempat Goyang Membuat Pengendara Panik

2 unit kapal tunda (tugboat) dikerahkan untuk membantu mengevakuasi tongkang tersebut ke lokasi yang aman. 

Pelindo juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, Basarnas, otoritas pelabuhan, dan pemerintah daerah, guna memastikan penanganan insiden berjalan lancar.

Sebagai langkah antisipasi, Pelindo memperkuat sosialisasi prosedur keselamatan kepada pengguna jasa pelabuhan dan operator kapal, terutama di luar jam operasional.

Selain itu, Pelindo sedang menggagas rencana pemasangan alat sensor kecepatan arus, ketinggian permukaan air, dan ketinggian muatan kapal sebagai langkah mitigasi risiko insiden serupa di masa mendatang.

BACA JUGA: Paguyuban Pedagang Pasar Subuh Samarinda Menolak Direlokasi

BACA JUGA: Izin Kios Pupuk Subsidi Bisa Dicabut Jika Tak Disalurkan Tepat Sasaran

Rencana ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat selaku pemilik aset jembatan.

Sementara itu, akibat tabrakan tongkang tersebut, Jembatan Mahakam I terpaksa ditutup sementara pada Rabu, 30 April 2025 untuk uji dinamis dan geometrik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: