Bankaltimtara

Kader PDI Perjuangan Bontang Terjaring Kasus Narkotika, Partai Tunggu Surat Pengunduran Diri

Kader PDI Perjuangan Bontang Terjaring Kasus Narkotika, Partai Tunggu Surat Pengunduran Diri

Para tersangka pengedar narkoba ditangkap Polres Bontang. Salah satunya adalah kader partai PDI Perjuangan.-Michael/Disway Kaltim-

Kemudian pasca barang masuk, admin melakukan penginputan dan menjual dengan sistem jejak.

“Dia kaki tangannya waktu sama-sama mengedar. Pasca Aheng ditangkap AHW berjalan sendiri,” ungkapnya.

Para tersangka itu dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132, dan/atau Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun. Maksimal seumur hidup. Serta denda maksimal Rp 10 miliar. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: