Bankaltimtara

Pemkab Berau Kaji Temuan Ombudsman, TPP CPNS Nakes Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Pemkab Berau Kaji Temuan Ombudsman, TPP CPNS Nakes Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah saat menerima LAHP dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim.-istimewa-

“Jabatan fungsional itu tidak hanya di Dinkes. Ada di dinas-dinas lain juga. Kalau nanti kebijakannya diberlakukan, harus adil dan dirasakan semua jabatan fungsional, tidak bisa parsial,” jelasnya.

Meski belum dapat memastikan langkah konkret yang akan diambil, Pemkab Berau memastikan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan hasilnya akan disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltim sebagai bentuk tanggung jawab.

BACA JUGA: Bupati Berau Pastikan TPP Guru Aman Meski APBD Tertekan: Bukan Beban, Tapi Mitra Pemerintah

BACA JUGA: TPP ASN Kaltim Tertinggi Sentuh Rp99 Juta, Wagub: Harus Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

“Dalam waktu 30 hari, tindak lanjut akan kami sampaikan ke Ombudsman. Saat ini kami belum bisa menyampaikan keputusan karena harus melalui rapat koordinasi tim terlebih dahulu untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil,” pungkas Maulidiyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: