DPRD Berau Soroti Krisis Pengawasan Ketenagakerjaan, Desak UPTD Disnaker Kaltim Berbasis di Berau
Pengawasan ketenagakerjaan di Berau dinilai belum optimal karena kurangnya tenaga pengawas.-(Ilustrasi/Antara)-
BACA JUGA: Kepala DLHK Berau Sebut Proses Pengurusan Izin Galian C Rumit, Tidak Semudah yang Dibayangkan
“Kalau digabung dengan Bontang, saya minta pusat UPTD-nya tetap di Berau. Itu tidak akan mengurangi fungsi kelembagaan, dan justru akan memperkuat pengawasan di wilayah yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Aji Syahdu, tak menampik bahwa kekurangan personel pengawas menjadi tantangan terbesar dalam pelaksanaan perlindungan ketenagakerjaan di provinsi ini.
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK), tercatat sekitar 34 ribu perusahaan di seluruh Kalimantan Timur.
Namun, jumlah pengawas aktif yang tersedia saat ini baru mencapai 48 orang.
BACA JUGA: Rumah Sakit Baru di Berau Ditargetkan Mulai Beroperasi Tahun Depan
"Kalau dihitung, satu pengawas bisa menangani lima perusahaan per bulan, atau 60 perusahaan dalam setahun. Kalau dikalikan, paling banyak hanya sekitar 3.000 perusahaan yang bisa diawasi dalam satu tahun. Artinya, untuk menjangkau seluruhnya, bisa makan waktu sepuluh tahun," jelasnya.
Dengan keterbatasan itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat maupun serikat pekerja proaktif melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan secara tertulis.
Menurutnya, pengawasan tidak semata bergantung pada kunjungan rutin pengawas.
Pada saat yang sama, Aji juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tambahan 10 orang PNS dari formasi tahun 2025 untuk jabatan pengawas.
BACA JUGA: Stok BBM Bersubsidi di Maratua Hanya Tahan 3 Hari Setelah Pengiriman, Camat Usul Tambah SPBU
Namun, status mereka belum dapat difungsikan karena masih menunggu pelatihan dan penetapan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kalau sudah fungsional, baru kami tempatkan sesuai kebutuhan daerah. Berau termasuk yang kami perhitungkan karena saat ini hanya ada empat pengawas," katanya.
Ia mengakui, pemetaan ulang terhadap kebutuhan pengawas di setiap kabupaten dan kota memang belum dilakukan secara menyeluruh.
Namun, pemetaan itu akan menjadi prioritas setelah seluruh personel baru rampung mengikuti pelatihan dasar dan ditetapkan secara fungsional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
