Bankaltimtara

26 Pengendara Ditilang, 12 Diberi Teguran pada Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan

26 Pengendara Ditilang, 12 Diberi Teguran pada Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan

Pengendara terjaring Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kota Balikpapan.-IST/Humas Polresta Balikpapan-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 26 pengendara dikenai sanksi tilang dan 12 lainnya menerima teguran tertulis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan.

Operasi tersebut berlangsung pada Jumat 18 Juli 2025 pukul 17.00 Wita hingga selesai, dengan titik patroli utama berada di kawasan depan bandara hingga Simpang Rapak.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Balikpapan, Kompol MD Jauhari menjelaskan, kegiatan patroli penertiban dilakukan secara hunting system, menyasar langsung pelanggaran yang terlihat di lapangan.Dalam operasi tersebut, personel juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

"Sebanyak 26 pelanggar kami tindak dengan tilang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 17 lembar STNK dan 9 lembar SIM," kata Kompol Jauhari saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 Juli 2025.

BACA JUGA: Stop Melawan Arus! Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan Sasar Pelanggaran Paling Fatal

BACA JUGA: Tilang Bukan Prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kubar

Sementara itu, 12 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan yang ditemukan selama operasi.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, juga bertugas sebagai Kasatgas Banops Patuh Mahakam, mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan dan menaati aturan lalu lintas.

Ia menekankan pentingnya berkendara dalam kondisi sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol, mematuhi rambu lalu lintas, tidak melebihi batas kecepatan, serta tidak melawan arus.

"Bagi pengendara roda empat, gunakan sabuk pengaman dengan benar. Untuk pengendara roda dua, wajib memakai helm standar SNI, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan pastikan kendaraan menggunakan knalpot standar pabrikan, bukan knalpot brong," tegas Sangidun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait