Selain penerimaan pajak, operasi ini juga mencatat 11 SIM, 26 STNK yang ditilang, tanpa ada kendaraan roda dua yang disita.
BACA JUGA : PPDB SD dan SMP di Balikpapan Dimulai 26 Juni 2024, Penting Pahami Informasi Ini Sebelum Mendaftar
Disamping itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengonfirmasi bahwa masih banyak kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang, meski masa berlaku surat pajaknya sudah habis.
"Dengan operasi ini, kami berharap pendapatan pajak kendaraan di Kota Balikpapan dan Provinsi Kaltim akan meningkat," pungkas Ipda Sangidun.
Kategori :