BERAU, NOMORSATUKALTIM - Terjadi Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sementara waktu hingga 23 Maret 2024. Untuk wilayah Kalimantan dari Rp14.400 jadi Rp15.400 per kg.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan mengungkapkan, harga beras di Kalimantan khususnya di Kabupaten Berau selalu di atas HET sejak dulu.
BACA JUGA : PT Berau Coal Kembali Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Pegat Bukur
BACA JUGA : Pengangkatan CPNS Tahun ini Menyisakan 20 Persen Tenaga Honorer di Kabupaten Berau
Bahkan, harga beras kini sudah naik lagi. Pada awal Maret, harga beras premium berada diangka Rp 18 ribu per kg dan pada 15 Maret 2024 sudah naik lagi menjadi Rp 20.000/kg.
"Hal itu lantaran harga beras dari asalnya sudah tinggi, ditambah biaya transportasi serta pengemasan," ungkapnya.
BACA JUGA : Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Bentuk Tim Khusus Cegah Kasus Perundungan
Dirinya menyebut, harga beras lokal memang sudah tinggi dari biaya produksinya. Kendati demikian, naiknya harga beras secara nasional tidak terlalu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat di Berau.
"Selama stok barang tersedia, berapa pun harganya akan tetap dibeli," ujarnya.
BACA JUGA : Akmal Malik Minta Banggar DPR RI Evaluasi Tata Kelola Transfer Pusat ke Daerah
BACA JUGA : Ditlantas Polda Kaltim Catat Kecelakaan Terbanyak di Samarinda Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengecekan stok ketersediaan beras di beberapa gudang distributor dan Perum Bulog. Dari hasil pengecekan itu, diketahui stok ketahanan beras yang masih tersedia bisa bertahan sampai 3 bulan ke depan.
BACA JUGA : Kelangkaan LPG Kembali Terjadi di Berau, Gamalis Pastikan Penyaluran Kembali Normal
"Pihak distributor sering pesan beras 3-5 hari kemudian dari luar kota agar pasokan beras di gudang mereka tetap tersedia," bebernya.
Sementara itu, Kepala Bulog Berau, Muhammad Mukhlis membenarkan bahwa beras premium SPHP mengalami kenaikan HET sementara. Itu akan berlaku hingga 23 Maret mendatang. Kebijakan itu diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
BACA JUGA : 1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?
"Tapi ini hanya berlaku untuk beras premium saja. Untuk beras medium SPHP tidak ada perubahan HET," pungkasnya.