Ditlantas Polda Kaltim Catat Kecelakaan Terbanyak di Samarinda Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024

Ditlantas Polda Kaltim Catat Kecelakaan Terbanyak di Samarinda Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki. (Chandra/ Disway).--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Operasi Keselamatan Mahkamah 2024 yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur telah resmi berakhir. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 hingga 17 Maret, ini telah menunjukkan data dan fakta yang signifikan terkait kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam wawancara bersama Nomorsatukaltim, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, tercatat sebanyak 24 kecelakaan lalu lintas dengan 3 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 21 luka ringan.

BACA JUGA : Nasib Pelaku Cabul Sebabkan Polisi Terluka di Balikpapan Kini Telah Dibui

Terkait pada lokasi kasus kecelakaan, Kombes Pol Rifki menerangkan bahwa pihaknya mencatat angka tertinggi adalah di wilayah hukum Polresta Samarinda, yaitu 10 kasus.

Sedangkan pada tindakan penilangan, kasus terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Balikpapan, yaitu sebanyak 390 tilang.

BCA JUGA : Panglima Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu Serukan Keadilan bagi Masyarakat Adat di Zona IKN

Pelanggaran yang dilakukan pun kebanyakan oleh pengendara roda dua. Yaitu dalam hal kelengkapan berkendara, seperti helm yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Helm proyek bukan untuk dijadikan alat keselamatan berkendara dijalan. Masih banyak pekerja-pekerja proyek menggunakan itu. Dan itu tidak sesuai,” tegas Kombes Pol Rifki.

BACA JUGA : Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Samarinda Meningkat

Hal tersebut menjadi salah satu atensi bersama, edukasi sekaligus penegakkan hukum terhadap karyawan-karyawan proyek telah dilakukan bersama Satlantas Polresta Balikpapan. 

Adapun analisis lebih lanjut yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kaltim, menunjukkan bahwa dalam kasus kecelakaan, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua dan sebagian besar pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA : Kebakaran di Bulan Ramadan, Pemkot Balikpapan Turun Tangan Membantu Korban

"Kecelakaan yang terjadi didominasi oleh tabrakan depan dan samping, dengan kelompok usia 16 hingga 20 tahun sebagai yang paling banyak terlibat. Ini menunjukkan bahwa anak-anak muda, terutama pelajar dan pekerja swasta, adalah kelompok yang paling rentan,” ungkap Kombes Pol Rifki.

Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun dari Ditlantas Polda Kaltim, lokasi kecelakaan terbanyak terjadi di daerah pemukiman, terutama di jalan-jalan provinsi dan kabupaten/kota. Waktu kejadian kecelakaan paling banyak adalah pada sore hari hingga tengah malam, antara pukul 18.00 hingga 21.00, serta dini hari, dari pukul 00.00 hingga 03.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: