1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?

1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?

Penggunaan e-Voting dalam pilkades di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.-(Dok. Pemprov Jateng)-

NOMORSATUKALTIM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut sekitar 1.700 desa telah menggunakan aplikasi Pemilu Elektronik atau e-Voting dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

Data ini didapat dari gelaran pilkades yang sudah terselenggara di 28 kabupaten, 15 provinsi di Indonesia sejak tahun 2013. 

Ketua Inventor e-Voting sekaligus Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN, Andrari Grahitandaru menyebut, e-Voting untuk pilkades pertama kali digunakan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tegah.

BACA JUGA: Ditlantas Polda Kaltim Catat Kecelakaan Terbanyak di Samarinda Selama Operasi Keselamatan Mahakam 2024

Kala itu, kata Andrari, penggunaan e-voting untuk mengatasi munculnya kasus surat suara tidak sah melebihi perolehan calon kepala desa yang menang.

"Nah ini menyebabkan kepala desa yang terpilih itu bukan murni pilihan masyarakat. Nah itulah dengan e-Voting, dengan tidak adanya surat suara tidak sah, maka e-Voting ini menjadi pilihan, menjadi terpilihnya kepala desa yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat," ujarnya kepada wartawan di Gedung BRIN, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA: 20 Ruang Kelas di SMPN 5 Samarinda Hangus Terbakar

Menurutnya, teknis pemilihan menggunakan e-Voting hanya melibatkan dua kali sentuh.

"Pertama, sentuh calon. Kemudian yang kedua, layar kedua, itu adalah konfirmasi, iya atau tidak," katanya, dilansir dari Antara.

Setelah itu, lanjut dia, tercetak struk audit yang kemudian diperiksa dan dimasukkan ke kotak audit.

Struk inilah, kata Andrari, yang digunakan sebagai bukti hukum manual ketika ada sengketa.

BACA JUGA: Kepala BP-BKT Beri Klarifikasi Terkait Penetapan Anggaran Beasiswa Kaltim 2024

Jika digunakan dalam pemilu, hasil e-voting langsung terkirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. 

"Bawaslu sebagai pengawas mendapatkan log file-nya, itu dikirim satu log file dikirim ke Bawaslu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: