Bankaltimtara

1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?

1.700 Desa Telah Gunakan e-Voting dalam Pilkades, Bakal Diterapkan untuk Pilkada?

Penggunaan e-Voting dalam pilkades di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.-(Dok. Pemprov Jateng)-

Andrari mengungkapkan, aplikasi e-Voting di Indonesia telah dikembangkan sejak 2010. Targetnya aplikasi ini dapat digunakan untuk pemilu, namun batal karena tidak diakomodir dalam UU pemilu.

Padahal, menurutnya penggunaan e-Voting telah melalui proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Bentuk Tim Khusus Cegah Kasus Perundungan

"Ketika kami mau mengembangkan itu melakukan uji materi dulu ke MK bahwa apakah coblos, contreng itu sama artinya dengan sentuh panel komputer. Itu yang kami lakukan, uji materi dulu diangkat karena kalau tidak, sia-sialah kami mewujudkan pemilu elektronik di Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, MK kemudian mengeluarkan Putusan MK Nomor 147/PUU-VII/2009 yang mengatur coblos, contreng sama artinya dengan sentuh panel komputer, tetapi perlu disiapkan lima komponen.

BACA JUGA: Gerindra Kaltim Belum Putuskan Figur yang Ikut Kontestasi Pilgub Kaltim 2024

Lima komponen itu, kata dia, adalah kesiapan teknologi, legalitas, penyelenggara, masyarakat, dan memenuhi asas luber jurdil.

Andrari bilang, saat ini pemilu Indonesia sudah bisa menggunakan e-Voting, tetapi baru di tingkat Pilkada

"Untuk Pemilu Presiden dan Legislatif yang seharusnya sudah diakomodir di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, (penggunaan e-Voting) ini menjadi batal," katanya.

BACA JUGA: Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Banyak Keluhan, Zulkifli Hasan: Ditunda Pelaksanaannya

Pembatalan tersebut, kata Andrari, disebabkan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu menghilangkan pasal-pasal yang mengakomodir e-Voting, setelah studi banding ke beberapa negara.

"Pulang-pulang, Undang-Undang yang sudah mengakomodir e-Voting seperti halnya di pasal-pasal Undang-Undang Pilkada itu menjadi hilang semua," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: