Bankaltimtara

Retribusi Wisata Berau Capai Rp200 Juta, Disbudpar Optimistis Tembus Rp600 Juta di Akhir 2025

Retribusi Wisata Berau Capai Rp200 Juta, Disbudpar Optimistis Tembus Rp600 Juta di Akhir 2025

Retribusi Wisata Berau Capai Rp200 Juta, Disbudpar Optimistis Tembus Rp600 Juta di Akhir 2025.-Dok. Nomorsatukaltim-

Sementara itu, untuk destinasi tertentu seperti Pulau Kakaban, kewenangan pengelolaan masih berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Disbudpar Berau terus melakukan koordinasi agar ke depan pengelolaannya lebih jelas, terintegrasi, dan berdampak langsung pada pendapatan daerah.

Nurjatiah menegaskan, strategi pengelolaan retribusi wisata tidak hanya ditujukan untuk mengejar angka pendapatan.

Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat lokal dengan model pengelolaan yang transparan, profesional, serta berbasis kearifan lokal.

“Kami ingin sektor pariwisata menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan aktif. Dengan tata kelola yang baik, manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tutupnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait