Peran Orang Tua Menjadi Kunci Dukung Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus
Sekda Berau, Muhammad Said saat menghadiri seminar Tumbuh Bersama Anak Istimewa.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim

Spanduk Prokopim Pemkab Berau 2025--
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam mendukung tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus (ABK).
Ia menilai pola asuh yang tepat akan membangun fondasi bagi anak-anak istimewa untuk tumbuh percaya diri, mandiri, sekaligus berdaya.
Penegasan itu ia sampaikan dalam seminar Tumbuh Bersama Anak Istimewa: Stimulasi di Rumah dan Parenting Positif yang digelar di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Minggu 31 Agustus 2025.
Menurutnya, forum tersebut tidak sekedar memberi wawasan, tetapi juga membuka ruang bagi orang tua untuk belajar mengasuh anak tanpa diskriminasi, sekaligus memahami cara memberikan stimulasi yang bermanfaat.
“Seminar ini penting untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, agar mereka bisa mengoptimalkan potensi anak. Parenting positif akan melahirkan kepercayaan diri, sekaligus memupuk keberanian anak untuk berkarya,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Said menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan inklusif telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyambutan Disabilitas.
Komitmen itu juga diakui secara nasional, ketika Berau pada tahun 2024 lalu berhasil meraih penghargaan pembangunan terbaik di bidang penanganan anak penyandang disabilitas.
Kendati begitu, ia tak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih menghadang.
Pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus membutuhkan kerja keras bersama.
Pemerintah daerah saat ini terus berupaya memperluas akses, meningkatkan fasilitas, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor agar anak-anak penyandang disabilitas benar-benar mendapatkan haknya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar forum peduli ABK, pilar sosial, relawan, hingga pekerja sosial ikut bergerak bersama pemerintah.
Pendampingan, lebih lanjutnya, tidak boleh berhenti di perkotaan saja, melainkan juga harus menjangkau hingga ke wilayah perkampungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

