DPMPTSP Berau Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik Melalui Digitalisasi
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

Banner Diskominfo Berau 2025--
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi sistem perizinan.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran mengungkapkan, inovasi terbaru yang diluncurkan berupa aplikasi layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengurus izin secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku usaha.
“Sekarang masyarakat bisa mengakses layanan perizinan melalui aplikasi digital yang kami siapkan. Ini tentu akan memangkas waktu, biaya, dan tenaga,” ungkap Nanang," Minggu, 29 Juni 2025.
BACA JUGA: Penanganan Jalan di Kota Menjadi Fokus Utama Pemkab Berau, Total Anggaran Rp15 Miliar
Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis izin.
Seperti izin usaha mikro, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga layanan non-perizinan lainnya.
"Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pelacakan progres permohonan secara real-time dan notifikasi otomatis saat dokumen telah selesai diproses," sambungnya.
Selain itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan bantuan melalui fitur chat dan call center yang aktif selama jam kerja.
BACA JUGA: Pagelaran Budaya di Berau Didorong Masuk Dalam Kharisma Event Nusantara
BACA JUGA: Kemenag Berau Singgung 'Porsi Batu' saat Tanggapi Isu Pemangkasan Kuota Haji
Hal ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
