Bankaltimtara

Pemkab Kutai Barat Canangkan Revitalisasi Aset TIK, Dorong Layanan Publik Lebih Efektif dan Transparan

 Pemkab Kutai Barat Canangkan Revitalisasi Aset TIK, Dorong Layanan Publik Lebih Efektif dan Transparan

Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani (tengah) Kadis Diskominfo Kutai Barat Rustam (kanan) Asesor SPBE Nasional Soni Fajar Surya Gumilang (kiri) usai pencanangan Revitalisasi Aset TIK di Kantor Diskominfo Kutai Barat.-eventius/disway kaltim-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM–Pemkab Kubar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mencanangkan program Revitalisasi Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, yang didampingi Kepala Diskominfo Kutai Barat, Rustam.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo dan dihadiri berbagai perwakilan perangkat daerah, pada Senin 23 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Nanang Adriani menegaskan bahwa revitalisasi aset TIK merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan integrasi lintas perangkat daerah untuk mendukung tata kelola aset TIK yang lebih baik dan terkoordinasi.

“Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah tidak lagi bekerja secara sektoral, namun harus berorientasi integratif. Penting untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas bidang demi keterpaduan data, sistem, dan proses,” ujar Wakil Bupati Nanang Adriani di hadapan para peserta.

Nanang juga menekankan pentingnya peran aktif setiap perangkat daerah dalam menjaga keandalan perangkat TIK yang dimiliki.

Memperbarui data aset secara berkala, serta mengikuti berbagai pelatihan pengelolaan aset teknologi agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Ia meyakini, melalui upaya revitalisasi ini, pemerintah daerah dapat memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan kepada masyarakat.

Program revitalisasi ini tidak hanya menyasar pada penataan ulang aset yang dimiliki, tetapi juga meliputi pengelompokan ulang, standarisasi, hingga integrasi seluruh aset TIK yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Tujuannya, agar seluruh aset tersebut dapat mendukung sistem pemerintahan berbasis digital secara optimal.

“Revitalisasi aset TIK ini juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan aset pemerintah. Selain itu, diharapkan mampu mengurangi biaya operasional yang selama ini kerap membebani anggaran, sekaligus meningkatkan produktivitas perangkat daerah,” tambah Nanang.

Ia juga menyoroti aspek keamanan dan kerahasiaan data sebagai salah satu hal yang harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan aset TIK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait