DPMK Berau Targetkan Kualitas Pembangunan Kampung Tahun 2026 Meningkat
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu-Rizal Malhodtra-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan kampung pada tahun 2026.
Upaya ini dilakukan di tengah perubahan standar penilaian yang kini menggunakan Indeks Desa, metode yang dinilai jauh lebih ketat dibandingkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang sebelumnya digunakan.
Berdasarkan evaluasi tahun 2025, terdapat 22 Kampung Mandiri, 48 Kampung Maju, dan 30 Kampung Berkembang di Berau.
Meski jumlah kampung mandiri dinilai cukup baik, menurut Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, perlunya strategi baru dalam mempertahankan status tersebut di tengah perubahan indikator.
BACA JUGA: Tersisa 22 Hari Masa Kerja, Revitalisasi Blok D Pasar Klandasan di Angka 83,78 Persen
Metode penilaian Indeks Desa menuntut pendataan lebih rinci dan menyeluruh. Hal ini membuat target mempertahankan 22 Kampung Mandiri pada tahun 2026 menjadi langkah realistis, mengingat standar yang semakin ketat.
“Target kita di tahun 2026 untuk kampung mandiri tetap di 22, karena sekarang penilaian menggunakan Indeks Desa, bukan IDM lagi,” kata Tenteram, Sabtu (21/11/2025).
DPMK menargetkan adanya peningkatan jumlah Kampung Maju. Dua hingga tiga kampung dari kategori Berkembang diproyeksikan dapat naik kelas menjadi Kampung Maju pada tahun 2026.
"Target ini diharapkan dapat dicapai melalui penguatan kapasitas desa dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah kampung, masyarakat, serta tenaga pendamping desa," ujarnya.
BACA JUGA: Polda Kaltim Dalami Kepemilikan Lahan Lokasi Tragedi Tenggelamnya 6 Anak di Kubangan KM 8 Balikpapan
“Semoga di tahun 2026 bisa menjadi maju untuk 2–3 kampung berkembang,” sambungnya.
Ia menjelaskan, peningkatan status kampung tidak hanya bergantung pada pemenuhan indikator teknis, tetapi juga membutuhkan penguatan ekonomi lokal, perbaikan layanan dasar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Ketiganya menjadi pondasi utama bagi kampung untuk berkembang lebih mandiri dan berdaya saing," jelasnya.
Selain fokus peningkatan status kampung, DPMK juga mengingatkan pemerintah kampung terkait pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
