Bankaltimtara

Cegah Potensi Penyalahgunaan Dana Kampung, DPMK Berau Masif Melakukan Pembinaan dan Pengawasan

Cegah Potensi Penyalahgunaan Dana Kampung, DPMK Berau Masif Melakukan Pembinaan dan Pengawasan

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.-(Disway Kaltim/ Rizal)-


Banner Diskominfo Berau 2025--

BERAU,NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau masif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di tingkat kampung atau desa.

Hal itu dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan dana kampung.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, langkah ini dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat kecamatan, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum.

"Kami tentu tidak tinggal diam dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana kampung, termasuk Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa, maupun dana transfer lainnya," kata Tenteram, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA: Pemkab Berau Jadikan Tabligh Akbar sebagai Momentum Refleksi Kemerdekaan dan Penguatan Pendidikan

Ia menerangkan, bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pembinaan teknis, namun juga lewat kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program Jaga Desa.

“Semua sudah ada aturannya, peruntukan dana kampung itu jelas, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kelembagaan. Tinggal bagaimana komitmen aparatur kampung dalam menjalankannya secara benar,” terangnya.

Tenteram mengungkapkan, bahwa pihaknya secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur kampung agar memahami secara menyeluruh regulasi penggunaan anggaran desa.

Selain itu, edukasi juga diberikan kepada lembaga kampung lainnya seperti Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), agar pengawasan internal bisa berjalan optimal.

BACA JUGA: Pemkab Berau Berkomitmen Wujudkan Ruang Aman dan Sehat dengan Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Anak

“Kami terus melakukan edukasi dan penguatan kapasitas aparatur kampung. Baik secara langsung di lapangan maupun melalui pelatihan teknis. Ini penting agar mereka tidak keliru dalam menafsirkan aturan yang berlaku,” ungkap Tenteram.

Dalam pelaksanaan program Jaga Desa, ia menyampaikan, bahwa Kejaksaan Negeri Berau aktif turun langsung ke kampung-kampung memberikan sosialisasi dan pendampingan hukum.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada perangkat kampung sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait