Acara Seremonial Tak Hasilkan Manfaat untuk Masyarakat: DPMK Berau Tekan Pemborosan Dana Kampung
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Imbauan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas agar pemerintah kampung mengurangi kegiatan seremonial yang menghabiskan anggaran disambut positif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyebut imbauan itu sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, dana kampung sebaiknya difokuskan untuk kegiatan yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar pesta perayaan.
“Kalau cuma seremonial sehari dua hari, ya kesannya hanya ramai sesaat. Sementara anggaran habis begitu saja. Harusnya bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat,” ujarnya, kepada Nomorsatukaltim pada Jumat10 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) sebenarnya sudah memiliki aturan jelas.
BACA JUGA:Akbar Haka Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi dan Keterampilan Digital
Dana untuk kegiatan seremonial diberikan maksimal Rp100 juta per tahun, termasuk untuk peringatan hari ulang tahun kampung, kegiatan keagamaan, dan lomba-lomba olahraga untuk setiap kampung.
Namun, ia tak menampik bahwa di beberapa kampung, kegiatan semacam itu kerap melibatkan sumbangan dari pihak ketiga seperti perusahaan atau perorangan.
“Dalam ADK sudah diatur, paling banyak Rp100 juta untuk kegiatan sosial atau seremonial. Tapi kadang ada tambahan dari pihak ketiga juga. Hanya saja, di tengah efisiensi sekarang, kita semua harus lebih selektif menggunakan anggaran,” katanya.
Tenteram menilai, imbauan Bupati agar mengurangi kegiatan seremonial sangat beralasan.
Pemerintah daerah pun kini sudah menekan pelaksanaan acara seremonial yang dianggap tidak mendesak, dan kebijakan itu diharapkan juga diterapkan di tingkat kampung.
BACA JUGA:Rancangan KUA PPAS 2026 Telah Disepakati, Proyeksi Pendapatan Mahulu Turun Drastis
BACA JUGA:Kaltim Berpotensi Hadapi Kekeringan, Ini Daerah Paling Rawan Karhutla Menurut BMKG
“Pemerintah kabupaten saja sekarang sudah dilarang menggelar acara seremonial yang tidak terlalu penting. Jadi wajar kalau kampung juga diarahkan begitu. Ini supaya dana tidak mubazir,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
