Bankaltimtara

DPMK Berau Kembali Buka Perekrutan Pejuang SIGAP Sejahtera

DPMK Berau Kembali Buka Perekrutan Pejuang SIGAP Sejahtera

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu-istimewa-


BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau kembali membuka perekrutan untuk program Pejuang SIGAP Sejahtera untuk 45 kampung.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, SIGAP saat ini mengusung pendekatan tematik, di mana fokus pendampingan diarahkan pada pengembangan produk unggulan kampung, termasuk sektor pertanian, pariwisata, hingga perhutanan sosial.

Pendampingan yang dilakukan tidak lagi bersifat umum seperti sebelumnya, melainkan lebih spesifik sesuai potensi yang ada di masing-masing kampung.

“Misalnya pertanian dalam arti luas, pariwisata, dan perhutanan sosial. Jadi bukan lagi mendampingi pemerintahan kampung seperti dulu,” kata Tenteram, Rabu 27 Agustus 2025.

Menurutnya, pendekatan ini bertujuan agar hasil pendampingan lebih terukur dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi kampung.

“Kalau kita mau dorong pengembangan kakao, maka pendampingan fokus ke situ. Jadi kami lihat mana yang potensinya sudah terlihat, itu yang diperkuat,” tuturnya.

Pihaknya saat ini juga tengah merintis pengembangan sabun berbahan kelapa dalam di Kampung Giring-Giring, Kecamatan Bidukbiduk.

"Pendampingan tersebut bisa menjadi fokus pendampingan Sigap tematik sektor ekonomi," imbuhnya.

Tenteram menjelaskan, upaya ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi ekonomi kampung, dari ketergantungan sektor pertambangan menuju penguatan sektor pariwisata dan produk lokal.

“Bukan baru mau merintis ya, tapi memperkuat yang sudah ada dan kelihatan potensinya. Jadi bukan yang masih meraba-raba,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, SIGAP merupakan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan NGO sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pendampingan.

“SIGAP ini kerja sama dengan OPD lain juga, dan NGO perannya penting untuk dukungan kegiatan di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa status pendamping Sigap sama seperti sebelumnya dan bukanlah ASN. Tahun ini pihaknya membuat skema pembiayaan CSR.

"Masa kontrak sendiri biasanya berlangsung 8 hingga 10 bulan dan akan dievaluasi sesuai pendanaan yang tersedia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: