Bankaltimtara

Menanti Kelanjutan Penanganan Kasus Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak BBPJN Berbenah

Menanti Kelanjutan Penanganan Kasus Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak BBPJN Berbenah

Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kaltim bersama tim ahli BBPJN, untuk membahas kelanjutan penanganan Jembatan Mahakan setelah ditabrak ponton awal tahun lalu, Rabu (26/11/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) memperjelas status aset dolphin dan fender Jembatan Mahakam untuk mempercepat penanganan kerusakan setelah insiden tabrakan ponton pada Februari 2025. 

Desakan muncul karena perbaikan belum berjalan optimal meski kerusakan sudah berlangsung 10 bulan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud atau Hamas, menilai ketidakjelasan status aset menjadi hambatan utama penyelesaian masalah. 

Ia menegaskan BBPJN harus menunjukkan dasar kewenangan yang sah sebelum membahas perbaikan fisik. 

BACA JUGA: Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Samarinda Masih Menunggu Lelang Proyek

"Pertama saya tanyakan soal kewenangan. Apakah benar dolphin dan fender itu aset BPJN? Karena jembatannya dibangun tahun 1980 dan diresmikan 1981. Tapi struktur pengaman itu baru dibangun tahun 90-an. Sampai hari ini saya belum pernah melihat SK yang menyatakan itu aset pusat," kata Hamas.

Hamas meminta Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim mendatangi Kementerian PUPR untuk memastikan dokumen legal yang diperlukan. 

"Kita perlu lihat SK-nya. Jangan katanya-katanya. Kalau ternyata memang kita yang bangun dulu, jangan mereka yang tunjuk-tunjuk. Harus ada legalitas," ujarnya.

Selama status aset tidak pasti, pemerintah daerah tidak dapat melaporkan kerusakan ke aparat penegak hukum. Hamas menyebut kondisi ini membuat tindakan hukum menjadi tidak mungkin dilakukan. 

BACA JUGA: Hasil Serangkaian Tes Uji Beban Jembatan Mahakam I: Masih Normal dan Dinyatakan Aman Dilalui

"Enggak bisa kita laporkan ke polisi. Karena asetnya diakui punya mereka. Kalau itu aset daerah, bisa kita laporin. Sekarang mereka yang mengklaim itu aset mereka, ya kita mau bilang apa?" katanya.

Ia menggambarkan kondisi dolphin dan fender yang "rebah semua" sehingga tiang utama jembatan tidak terlindungi. Risiko benturan meningkat ketika kapal melintas di luar jam pemanduan. 

"Kalau ponton lewat malam atau subuh, bisa langsung menabrak tiang utama. Kalau tiang utama itu miring, itu bencana nasional. Kita semua tahu Jembatan Tenggarong runtuh 14 tahun lalu. Jangan sampai terulang," tegasnya.

Ia juga menyinggung soal instruksi penghentian kegiatan di bawah jembatan yang pernah dikeluarkan Pemprov dan DPRD Kaltim diabaikan di lapangan. Hamas mempertanyakan dasar perizinan yang membuat instruksi tersebut tidak dijalankan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait