Satpol PP Kota Balikpapan Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol, Terbanyak dari Toko Kelontong
Petugas Satpol PP Balikpapan mengamankan miras ilegal dari alah satu toko kelontong di Balikpapan Selatan.-Chandra/ Nomorsatukaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebuah toko kelontong yang berlokasi tepat berseberangan dengan markas TNI AU Lanud Dhomber kedapatan menyimpan ratusan botol minuman beralkohol ilegal.
Temuan ini menjadi yang terbesar dalam serangkaian penyisiran yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan pada Selasa (25/11/2025) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Balikpapan, Satriyo Taufik menyebutkan, pihaknya menyasar 6 lokasi di 2 kecamatan, yakni Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
Dari 2 wilayah tersebut, sejumlah tempat usaha kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.
BACA JUGA: Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Incracht Dimusnahkan Kejari Balikpapan
Tim yang memeriksa toko kelontong Jalan Kampung Buton, Kelurahan Gunung Bahagia, sekitar satu kilometer dari perumahan BDS menemukan minuman keras.
Petugas berhasil menyita 4 kardus berisikan minuman keras dari toko kelontong tersebut. Menurut Satrio, toko ini pernah terjaring operasi serupa sebelumnya namun kembali mengulangi pelanggaran.
"Untuk menjadi atensi juga bagi pengecer lainnya agar tidak menjual minuman-minuman keras tanpa izin sesuai dengan ketentuan," tegas Satriyo dikonfirmasi usai penyisiran.
Operasi dilanjutkan ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kecamatan Balikpapan Utara sebagai target akhir.
BACA JUGA: Rahmad Mas'ud Pastikan Rekrutmen Lagi 500 Guru di Balikpapan Tahun Depan
Total akumulasi dari seluruh lokasi, petugas berhasil mengamankan 724 botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Usai operasi, Satriyo menjelaskan, bahwa seluruh minuman keras hasil sitaan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Pihaknya akan memanggil pemilik atau pelaku usaha yang kedapatan menyimpan dan menjual minuman beralkohol ilegal.
Khusus bagi pelaku yang melakukan pelanggaran berulang, Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
