Puluhan Wanita Pemandu Karaoke di Paser Terjaring Razia Satpol PP
Satpol PP Paser menjaring wanita pemandu karaoke dalam razia yang digelar, Sabtu (11/10/2025) malam.-istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Satpol PP Kabupaten Paser menjaring puluhan wanita saat menggelar razia di kawasan Gunung Rambutan, Kecamatan Kuaro, Sabtu 11 Oktober 2025 malam.
Kasatpol PP Paser, Muhammad Guntur mengatakan, selain menjaring puluhan wanita pemandu karaoke, diamankan juga 80 botol minuman keras (miras).
Razia ini disebut adalah agenda rutin yang dilaksanakan setiap malam Minggu yang menyasar lokasi secara acak sebagai upaya pengawasan dan pembinaan.
“Malam Minggu kemarin, kami razia kafe remang-remang di kawasan Gunung Rambutan, ada 20 pemandu karaoke terjaring,” kata Muhammad Guntur, Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA: IMI Paser Imbau Penonton di Kawasan Sirkuit Patuhi Batasan dan Larangan
BACA JUGA: Kepala UPTD: 75 Pedagang Kandilo Plaza Telah Sepakat Direlokasi
Dari 20 pemandu karaoke tersebut disebut mayoritas berasal dari luar daerah yang sudah lama bekerja di Paser.
“Dari hasil razia kami hanya ada beberapa warung yang memiliki kamar-kamar. Yang lain hanya tempat karaoke saja,” ujarnya.
Sementara terkait 80 botol miras berbagai merek yang ditemukan petugas dari sejumlah titik seluruhnya disita untuk dimusnahkan.
Dengan adanya miras yang diperjualbelikan di sejumlah kafe atau warung tersebut, pihaknya akan mendata untuk mengambil tindakan.
BACA JUGA: Warga Paser Keluhkan Air PDAM Tak Kunjung Mengalir, Perbaikan Pipa Molor dari Estimasi Awal
BACA JUGA: Proyek Drainase Ganggu Usaha Warga, DPRD Paser Minta Segera Diselesaikan
"Kami tengah mendata siapa pemilik kafe atau warung-warung tersebut untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
