Bankaltimtara

Kepala UPTD: 75 Pedagang Kandilo Plaza Telah Sepakat Direlokasi

Kepala UPTD: 75 Pedagang Kandilo Plaza Telah Sepakat Direlokasi

Pelataran lantai I Plaza Kandilo Kabupaten Paser bakal segera dikosongkan dari aktivitas pedagang agar sesuai fungsi utamanya sebagai ruang publik.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Rencana relokasi 75 pedagang yang menempati pelataran lantai I Kandilo Plaza, Tanah Grogot sudah menghasilkan kesepakatan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penyembolum, Mohammad Djamaludin mengatakan, relokasi disepakati usai hearing bersama DPRD, pemerintah daerah, dan pihak pedagang

"Relokasi tetap jadi, karena hasil hearing sudah disepakati bersama," kata Mohammad Djamaludin saat dikonfirmasi, Minggu, 12 Oktober 2025. 

Mengenai poin pembahasan hearing sebelumnya, dijelaskan Djamaludin bahwa terdapat 3 opsi lokasi relokasi pedagang, di antaranya lantai II, menambah bangunan di belakang Kandilo Plaza, dan Pasar Induk Penyembolum. 

BACA JUGA: Satpol PP Paser Batasi Jam Operasional Live Music di Siring Kandilo, Kerap Ganggu Warga Sekitar

BACA JUGA: Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan, Alasan Pedagang Pelataran Lantai 1 Kandilo Plaza Direlokasi

Dari ketiga opsi tersebut hanya satu yang dinilai memungkinkan, yakni Pasar Induk Penyembolum Senaken, karena lapak sudah tersedia. 

"Kalau di lantai II gak bisa karena cuman ada 33 kios yang tersedia, kemudian kalau dibangun di belakang Kandilo Plaza ternyata sangat sempit," ujarnya. 

Meski begitu, Djamaludin belum bisa menyampaikan terkait jadwal pengosongan pelataran lantai 1 Kandilo Plaza sebelum mendapat arahan teknis pelaksanaan.

Dia mengungkapkan rapat pembahasan teknis relokasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang akan diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya. 

BACA JUGA: Pelataran Tengah Lantai 1 Kandilo Plaza di Paser Hendak Dikosongkan, Pedagang Keberatan

BACA JUGA: Plaza Kandilo di Paser Akan Ditata Kembali untuk Tarik Minat Pengunjung

"Jadi nanti ada rapat untuk membahas relokasi pedagang, jadi kami belum bisa ngasih tau terkait kejelasan jadwal relokasinya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser mengeluarkan surat perihal pengosongan pelataran tengah lantai I Kandilo Plaza, pada 1 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: