Bankaltimtara

Serapan Anggaran di PUPR Kubar Masih Rendah, Ini Masukan dari Legislator

Serapan Anggaran di PUPR Kubar Masih Rendah, Ini Masukan dari Legislator

Ketua DPRD Kubar Ridwai.-DOK/Nomorsatukaltim-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM— Ketua DPRD Kubar Ridwai, menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ridwai mengungkapkan, berdasarkan data yang ia terima, serapan anggaran di beberapa OPD masih berada di angka kurang dari 50 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian utama karena menyangkut anggaran yang cukup besar dan menyentuh program strategis di daerah.

“Masih di bawah 50 persen. Nah, ini sudah bulan Oktober. Sebentar lagi sudah masuk November. Artinya, kita tinggal sekitar satu setengah bulan lagi untuk mengejar target serapan anggaran,” ujar Ridwai kepada NOMORSATUKALTIM, Senin 20 Oktober 2025.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja OPD dalam Penyerapan Anggaran Jadi Fokus DPRD Kutai Barat untuk Hindari Silpa

Ia menambahkan, kendala utama bukan karena minimnya dana. Melainkan keterbatasan waktu untuk melaksanakan pekerjaan yang memiliki cakupan cukup besar.

Beberapa item pekerjaan memang memerlukan durasi yang lebih panjang sehingga perlu perencanaan matang.

“Ini persoalannya waktu. Kita paham, karena pekerjaan yang lumayan besar memang membutuhkan waktu panjang. Tapi kalau langsung bilang tidak bisa karena waktunya tidak nutup, itu bukan solusi. Yang penting, kita coba menyesuaikan skala pekerjaan agar tetap bisa dilaksanakan,” jelas Ridwai.

BACA JUGA:Kenalkan Destinasi Wisata Melalui Pameran HUT ke-26 Kutai Barat

Ridwai menekankan, meski ada keterbatasan waktu, pelaksanaan pekerjaan tetap harus melalui mekanisme lelang.

Dengan cara ini, serapan anggaran masih dapat tercatat, dan program yang direncanakan pemerintah tetap berjalan meski dalam skala yang lebih terkendali.

“Kita bisa kurangi sedikit anggarannya, misalnya dari rencana awal dikurangi, tetapi tetap dilaksanakan. Itu masih memungkinkan."

BACA JUGA: PDA Kubar: Masa Jabatan Kepala Adat Kampung Hanya Lima Tahun

"Kalau tidak dilelang sama sekali, serapan anggaran akan tetap 0 persen. Intinya, lelang dulu, baru progres di lapangan menyesuaikan,” kata Ridwai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: