Bankaltimtara

Bimtek Pengendalian Kecurangan, Pemkab Kutai Barat Dorong Etika dan Integritas Aparatur

Bimtek Pengendalian Kecurangan, Pemkab Kutai Barat Dorong Etika dan Integritas Aparatur

Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani (tengah) saat menghadiri Bimtek Pengendalian Kecurangan di Aula BKAD.-Eventius/Nomorsatukaltim-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus memperkuat sistem pengawasan dan integritas di lingkungan pemerintahan.

Hal itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Kecurangan, yang digelar oleh Inspektorat Kutai Barat, Rabu 2 Juli 2025, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Sebanyak 152 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur pendukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutai Barat membangun budaya kerja bersih dan akuntabel.

BACA JUGA: Kapolres Kutai Barat Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal: Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani menekankan bahwa pengendalian kecurangan tidak bisa ditawar-tawar dalam pemerintahan modern.

Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola birokrasi serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan internal. Ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Nanang.

Wakil Bupati juga menegaskan, bahwa setiap kepala OPD memiliki peran vital dalam membangun etika kerja dan integritas di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA: Anggaran Besar Kualitas Pendidikan Tertinggal, Ketua DPRD Kubar Kritik Keras Kinerja Disdikbud

Ia mengingatkan agar pejabat tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam hal integritas dan etiket publik.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya tekankan: jangan hanya menjadi pimpinan administratif. Jadilah pemimpin yang memberi contoh. Lakukan pembinaan yang konsisten, pastikan jajaran tidak melakukan kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan, dan jalankan pengawasan internal secara rutin,” tegasnya.

Tak hanya itu, Nanang juga mengingatkan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran. Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap tindakan koruptif maupun praktik gratifikasi yang merusak tatanan pemerintahan.

“Berikan sanksi yang tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. Ini penting untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: