Bankaltimtara

Rahmad Mas'ud Akan Sanksi Pihak yang Memberi Izin Berdirinya Karaoke Dewasa

Rahmad Mas'ud Akan Sanksi Pihak yang Memberi Izin Berdirinya Karaoke Dewasa

Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.-(Mayang)-Disway Kaltim

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Berhembusnya kabar Hotel Royal Suite berubah fungsi menjadi tempat hiburan karaoke dewasa baru diketahui oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Badan Pemeriksa Keuangan Kaltim, Jalan M.Yamin No.19, Samarinda.

Wali kota Rahmad Mas'ud mengaku kaget setelah mendengar desas-desus kegiatan itu terjadi di wilayahnya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu, Kalau ada kita tutup dan bubarkan,” Tegas Rahmad.

BACA JUGA :  Kaltim Percepat Izin dan Optimalkan PI 10 Persen untuk Dukung Investasi Hulu Migas

Disinggung adanya keterlibatan pemkot dalam urusan perizinan operasionalnya hotel itu, Rahmad mengaku kaget dan berjanji akan mengusut tuntas di tubuh pemerintahan jika terbukti benar ada oknum yang ikut andil memberi izin praktik alihfungsi hotel menjadi tempat hiburan. 

"Tapi nanti saya akan memeriksa apakah itu melanggar regulasi dan aturan? Yang mengeluarkan izin itu pasti akan saya kenakan sanksi," kata dia.

Dia pun mengakui baru mendengar kabar ini melalui media, dan tidak pernah menyidak langsung ke Tempat Hiburan Malam (THM).

"Saya tidak pernah tahu karena saya ini kan orangnya tidak kemana-mana untuk ke tempat hiburan. Makanya saya gak tau apakah karaoke atau tempat hiburan dewasa, saya pun baru mendengar dari media," ungkapnya.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Balikpapan Tangkap Dua Saudara Kandung Kurir Ekstasi di Kawasan Sepinggan

BACA JUGA :  Polri Bangun Basis Data DNA Kriminal di Kaltim, 100 Tahanan Diambil Sampelnya

Rahmad memberkan bahwa lahan tempat berdirinya Hotel Royal Suite merupakan lahan milik pemerintah kota Balikpapan, yang sedang dipinjamkan untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan pemerintah provinsi.

Namun seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut beralih menjadi operasional sebuat hotel. Hal itu pun membuat Rahmad bertanya-tanya.

"Dan yang kedua, perlu saya sampaikan, bahwa aset itu adalah tanah pemkot Balikpapan yang dipinjamkan kepada provinsi untuk mess provinsi.Tetapi kenapa dijadikan hotel? Nah itu kami usut juga," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait